Jumat, 12 April 2024

Siti Fatimah, Ketua Umum WIB : Pungli Dunia Pendidikan, Milyaran Rupiah Dibiarkan, Bobroknya Pengelolaan Pendidikan Sidoarjo, Apa Arti IPM Tinggi Sidoarjo ? Hanya Angka Tanpa Arti ?

Siti Fatimah, Ketua Umum WIB : Pungli Dunia Pendidikan, Milyaran Rupiah Dibiarkan, Bobroknya Pengelolaan Pendidikan Sidoarjo, Apa Arti IPM Tinggi Sidoarjo ? Hanya Angka Tanpa Arti ?


Jakarta, Warta Polisi Watch (5 April 2024)

Siti Fatimah, Ketua Umum LSM WIB, prihatin dengan kondisi pendidikan di Sidoarjo.

"Ini institusi pendidikan milik negara di Sidoarjo memungut pungli Milyaran lebih dalam satu tahun dan dibiarkan begitu saja..."

Anak dikeluarkan dari sekolah gara gara tidak mampu memberikan sejumlah uang pungli yang diminta sekolah. Pengelolaan pendidikan di Sidoarjo kenapa sebobrok ini ?





Kita ada data-data pungutan liar ini, ratusan, jutaan bahkan ada yang belasan juta rupiah pada siswa Sidoarjo. Ini bahkan ada siswa yang jadi terlantar pendidikannya gara-gara kelakuan buruk tak terpuji ini.

Terus apa gunanya jalur zonasi, jalur siswa tidak mampu yang sudah digariskan oleh pemerintah ? Ini gimana mengurus daerah kok acak acakan kayak gini ?

"Siapa bilang Bupati dan wakil Bupati tidak Korupsi ? "kata Siti Fatimah lebih lanjut sambil bersungut-sungut, Memberikan alasan mengapa sampai pengelolaan pendidikan jadi bobrok kayak gini

" Lalu apa itu maksudnya angka IPM Indeks Pembangunan Manusia di Sidoarjo yang katanya sudah 81,88 % itu ? Tinggi banget angka Indeks Pengembangan Manusia di Sidoarjo, mana ini buktinya? pungli, korupsi, politik dinasti ada di mana-mana. "

"Mana ini buktinya, angka IPM katanya lebih tinggi dari Provinsi Jawa Timur yang hanya 70 sekian persen itu..."

Jual beli bangku masih ditemui di lapangan, anak anak pejabat dapat privilage masuk sekolah favorit, lalu dari mana tingginya angka IPM ini? Apa jangan jangan ini angka direkayasa juga?

Team saber pungli Kabupaten Sidoarjo ada di mana ini ? Itu insperktorat kerjanya apaan, bapak bapak Jaksa ini jangan dibiarkan begitu saja...

" KPK jangan ragu ragu turun..LSM WIB mendorong KPK turun ..tangkap saja semua koruptor yang bikin kotor Sidoarjo ini..."

Belum lagi politik dinasti ini. Anak istri semua diboyong pegang jabatan. Ini Nepotisme seperti ini kan memalukan.

Kita akan bergerak demonstrasi besar besaran bulan Mei yang akan datang di Sidoarjo, kata mantan Ketua BEM Perguruan Tinggi ternama di Jakarta ini (AL)


Share:

Ketika Muhammadiyah Jawa Barat Tersandung Tab Digital School

 Ketika Muhammadiyah Jawa Barat Tersandung Tab Digital School

Terlambat membayar Uang Tab, Pengadilan Solo Ketok Muhammadiyah Wan Prestasi, Muhammadiyah Dihukum Membayar Rp 10,5 Miliar


SOLO, Warta Polisi Warch (21/03/2024)

Pengadilan Negeri (PN) Solo memutuskan tergugat Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat, dan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat secara bersama-sama telah melakukan wanprestasi (ingkar janji) terhadap PT Tisera Distribusindo Solo pada Kamis (21/3).

Para tergugat itu secara sah dan meyakinkan melakukan wanprestasi dan dihukum membayar Rp 10,5 miliar kepada perusahan distributor gadget yang berasal dari Kota Solo tersebut.

Kuasa hukum PT Tisera Distribusindo, Zaenal Abidin menyampaikan, kasus tersebut bermula pada saat kliennya mendapatkan tawaran pengadaan barang berupa gadget dengan jumlah 5.000 pcs dengan nilai total Rp 10,5 miliar.

"Ya, akhirnya kami mendapatkan titik terang dari permasalahan awal, saat Dikdasmen dan PWM Jawa Barat melaksanakan program gadget MU dengan tema Digital Smart School," Kata Zae 

Zaenal menjelaskan, dalam pelaksanaan program tersebut, Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat menggandeng kliennya sebagai supplier gadget tab di wilayah Jawa Barat. Program gadget MU Digital Smart School itu bertujuan untuk memodernisasi proses belajar-mengajar dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Dari apa yang disampaikan majelis Dikdasmen Jawa Barat, lanjut Zaenal, guna meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah se Jawa Barat, program gadget MU Digital Smart School adalah program nasional yang nantinya akan digunakan di sekolah-sekolah Muhammadiyah seluruh Indonesia.

"Dan sebagai pilot project program tersebut adalah Dikdasmen Jawa Barat," terangnya.

Dia menceritakan, program gadget MU Digital Smart School tersebut direalisasikan oleh Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat pada awal bulan November 2021, pada saat itu  pimpinan Dikdasmen beserta timnya mendatangi kantor PT Tisera Distribusindo di Kota Solo.

"Dengan tujuan untuk menandatangani kontrak kerja dan membahas teknis pelaksanaan pekerjaan," tuturnya.

Setelah perjanjian ditandatangani bersama, kliennya, Pada bulan Desember 2021 mengirimkan barang pesanan sesuai dengan perjanjian kerja sebanyak 10.000 pcs  gadget. Pengiriman berjalan lancar dan sudah diterima dengan baik serta ada bukti BAST (berita acara serah terima barang) yang sudah ditandatangani.

"Artinya pekerjaan sudah dilaksanakan dan berjalan dengan baik sesuai dengan kontrak kerja," jelasnya.

Namun, permasalahan timbul pada saat PT Tisera Distribusindo mengajukan invoice/tagihan pembayaran kepada pimpinan Dikdasmen Muhammadiyah Jawa Barat dan PWM Jawa Barat. Tagihan PT Tisera Distribusindo senilai Rp 10,5 miliar tidak kunjung dibayar.

"Berbagai upaya dilakukan oleh klien kami, mulai dari pertemuan dari perwakilan pimpinan Muhammadiyah Pusat, pimpinan Dikdasmen Pusat, sampai ke PWM Jawa Barat, dan pimpinan Dikdasmen Jawa Barat bahkan sampai somasi, namun tagihan itu tidak kunjung dibayar," tandasnya. (Vijay)



Share:

AMI Temukan Produk Kosmetik Liar, Tanpa Ijin Edar Dan BPOM

 AMI Temukan Produk Kosmetik Liar, Tanpa Ijin Edar dan BPOM 


Lamongan, Warta Polisi watch (06/04/2024)

Baihaqi Akbar, Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyampaikan keprihatinan nya pada peredaran bebas produk kosmetik liar tanpa ijin edar dan ijin dari BPOM

Dalam siaran pers yang disampaikan kepada awak media, Sabtu (06/04) Baihaqi Akbar menyatakan bahwa AMI berhasil menemukan kosmetik liar yang beredar tanpa ijin dan juga BPOM.

Klinik kecantikan MS yang berada di Kabupaten Lamongan terciduk menjual dan mengedarkan produk kosmetik liar yang tidak memiliki ijin edar dan tidak terdaftar di BPOM.


Klinik MS di daerah Mantup Lamongan menjual produk kosmetik liar tersebut.

" Saya menemukan langsung produk tersebut di Klinik MS, Mantup, "Kata Baihaqi Akbar. 

Berdasarkan temuan awal tersebut, Baihaqi mencoba melakukan investigasi mendalam dengan terjun langsung untuk membeli produk kosmetik tersebut disalah satu cabang klinik kecantikan MS yang berada di jl. Sunan Giri Lamongan, Selasa (02/04) yang lalu.

"Yang sangat mengejutkan lagi produk kosmetik tersebut bisa didapatkan dengan cara tanpa berkonsultasi dan tanpa resep dokter, padahal di produk kosmetik tersebut tertera ijin apoteker," kata Baihaqi lebih lanjut.

"Pada hari yang sama kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan kabupaten Lamongan untuk membahas temuan lapangan tersebut."

Baihaqi Akbar mengatakan bahwa dirinya ditemui oleh Agung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.



"Adapun tanggapan dari Bapak Agung, menyampaikan bahwa semua produk kosmetik yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan harus menggunakan resep dokter dan kalau tidak ada resep dokter itu tidak dibenarkan." jelas Baihaqi lebih lanjut.

Menurut Baihaqi, Aliansi Madura Indonesia (AMI) sebagai lembaga yang bergerak di bidang sosial kontrol, tidak akan tinggal diam melihat kosmetik liar yang beredar bebas di Lamongan ini.

"Setelah mendapatkan bukti otentik dan mendapatkan pernyataan dari Dinas Kesehatan kabupaten Lamongan, kami akan langsung menindaklanjuti dengan melaporkan langsung ke BPOM dengan menyerahkan barang bukti produk kosmetik yang dikeluarkan oleh klinik kecantikan MS tersebut."

"Kami juga memastikan bahwa pada hari Senin depan (08/04) kami akan melaporkan temuan kami secara resmi ke Polda Jatim dengan menyerahkan bukti nota pembelian, bukti produk kosmetik, dan juga bukti video pada saat melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan kabupaten Lamongan, " kata Baihaqi lebih lanjut.

"Kami juga memiliki bukti video saat kami melakukan klarifikasi langsung ke klinik kecantikan MS yang ditemui oleh ibu Ft dan bapak Tg..." 

Kami juga menyimpan bukti foto dan keterangan yang disampaikan oleh pemilik toko kelontong tersebut (MIG)


Share:

Wamendag : Pengembalian Dana Korban Robot Trading TUnggu Putusan Pengadilan

 Wamendag: Pengembalian Dana Korban Robot Trading Tunggu Putusan Pengadilan 






Jakarta, Warta Polisi Watch (20/09/2022)
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengungkapkan bahwa  pengembalian dana korban robot trading harus menunggu putusan pengadilan. 

Korban investasi robot trading harus bersabar untuk mendapatkan dananya kembali. Pasalnya, pengembalian dana korban investasi robot trading harus menunggu putusan pengadilan.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, saat ini terdapat lima perusahaan investasi robot trading yang telah dalam penyidikan kepolisian.

Adapun lima perusahaan tersebut di antaranya, PT Trust Global Karya (Viral Blast), PT FSP Akademi Pro (Fahrenheit), PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (Net89), PT DNA Pro Akademi (DNA Pro), dan PT Evolution Perkasa Group (Evotrade).

"Mekanisme pengambilan dana menunggu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (20/09)

Namun, lanjut Wamendag, upaya hukum kepada perusahaan robot trading tidak hanya berhenti sampai situ saja. Menurutnya, para korban bisa kembali menggugat secara perdata para perusahaan robot trading.

"Tidak tertutup kemungkinan pihak korban dapat mengajukan proses hukum lainnya yaitu melalui gugatan secara perdata kepada perusahaan penyedia robot trading sesuai dengan kebutuhan perundangan-undangan yang berlaku," ucap dia.

Wamendag juga menambahkan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait lima kasus perusahaan robot trading tersebut.

Rata-rata, kasus tersebut masih dalam tahap pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi (P-19).

"Satu kasus yaitu, PT Trans global karya atau Viral Blast sudah masuk tahap P-21," katanya.(Vijay)
Share:

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.