Sabtu, 22 Juni 2024

Doktor, Berpikirlah Dengan Kritis Jangan Hanya Menjadi Spesialis

 

Doktor, Berpikirlah Dengan Kritis Jangan Hanya Menjadi Spesialis


Berpikir kritis adalah produk dari pendidikan doktoral atau dalam istilah internasional PhD, Phylosophy Doctorate.

Sejatinya pendidikan doktor bukanlah hanya mendidik seseorang menjadi spesialis akan tetapi lebih menjadi seorang pemikir yang kritis.

Gundula Bosch menyoroti pendidikan doktorat yang lebih banyak fokus pada riset yang berujung pada penguasaan domain specialist, dibandingkan dengan berpikir kritis.



Share:

Selasa, 18 Juni 2024

SEPAKAT, .APBN Polri 2025, Naik 60 T

 SEPAKAT, .APBN Polri 2025, Naik 60 T




 Jakarta, 11 Juni 2024

Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Polri menyepakati usulan tambahan APBN tahun 2025 sebesar Rp 60 Triliun.

Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto, dihadiri Wakapolri Komjen Pol Agus Andianto, di Gedung DPR RI, Selasa (11/6). 

Wakapolri hadir mewakili Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang berhalangan hadir.

Pagu indikatif anggaran tahun 2025 untuk kepolisian sebelumnya ditetapkan sebesar Rp 104 triliun. Dengan diterimanya usulan anggaran tambahan oleh Kapolri, maka anggaran Polri menjadi Rp 165 triliun atau naik sebesar Rp 60 triliun.


Baca Juga Anggaran Polri 2025


Rapat Komisi III berjalan lancar tanpa banyak perdebatan atau kritikan yang biasanya dilontarkan dalam rapat.

Wakapolri Komjen Pol Agus Andianto menjelaskan bahwa usulan kenaikan anggaran tambahan ini digunakan untuk rencana pemindahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Jadi anggaran itu untuk pemindahan ke IKN, maraknya kejahatan siber dan adanya penetapan Polda Papua Barat dan Papua Tengah,” jelasnya.

Adapun proporsi terbesar atas usulan tambahan anggaran dibelanjakan untuk pemenuhan atmatsus, pembangunan SPKT di beberapa Polres dan peningkatan layanan ruang pelayanan kepolisian (RPK).

Laporan Vijay/Polri










Share:

Senin, 03 Juni 2024

Pimpinan KPK Mundur Dan Bubarkan Saja, kata Baihaqi Akbar, Ketua Umum DPP AMI : Tidak Menggubris Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan

 

Pimpinan KPK Mundur Dan Bubarkan Saja, kata Baihaqi Akbar, Ketua Umum DPP AMI : Tidak Menggubris Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan 




SURABAYA, wartapolicewatch (04/06/2024)

Baihaqi Akbar mengkritisi kinerja aras-arasen KPK terhadap dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) itu, kembali kecewa dan mempertanyakan kembali  komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, khususnya dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Baihaki Akbar mengemukakan kekecewaannya dengan kinerja KPK yang semakin hari semakin bobrok dan tidak profesional dalam menangani dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan yang menggunakan anggaran APBD Rp. 151 miliar.




Sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian untuk melakukan penahanan 4 tersangka. Padahal 4 tersangka tersebut sudah ditetapkan sebelumnya oleh KPK.

" Sayangnya sampai detik ini juga KPK tidak mempunyai keberanian untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan itu." kata Baihaqi Akbar.

Ketidak profesionalan kinerja KPK ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dan kenapa KPK tidak segera menuntaskan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

" Dan bukan hanya pembangunan gedung pemkab Lamongan saja yang diduga merugikan keuangan negara, Kami juga meminta KPK juga memeriksa terkait kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak bupati dan Proyek Jamula (Jalan Mulus Lamongan) karena ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang..." kata Baihaqi kepada pers, Senin (3/6/2024).

" Kami juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan secepat-cepatnya apalagi KPK sudah menetapkan 4 tersangka dan kami juga meminta KPK untuk profesional dan tidak takut untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan...." tambah Baihaqi Akbar.

" Kami juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK dan seluruh jajarannya untuk mengundurkan diri dan bubarkan saja pimpinan KPK, kalau tidak bisa segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dalam bulan ini, karna menurut kami KPK terlalu banyak pencitraan dari pada kinerjanya.." (MIG)










Share:

Minggu, 02 Juni 2024

Tim Verifikasi: Sidoarjo Layak Dinyatakan sebagai Kabupaten ODF

 Tim Verifikasi: Sidoarjo Layak Dinyatakan sebagai Kabupaten ODF





Sidoarjo, Warta Polisi Watch (30 Mei 2024)

 Kabupaten Sidoarjo telah dinyatakan Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) oleh Tim Verifikasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Plt. Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan, komitmennya untuk mencapai ODF dengan cara kerjasama dengan berbagai pihak mulai dari OPD Jatim, stakeholder terkait, pihak kecamatan, pemerintah desa, hingga masyarakat. 

"BAB Sembarangan dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, faktor tersebut menjadi salah satu indikator kesehatan, untuk itu kami mengajak masyarakat untuk berperilaku hidup sehat dalam mewujudkan Sidoarjo yang sehat," ucapnya saat menghadiri deklarasi Sidoarjo ODF di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (30/5/2024). 

Subandi juga menjelaskan, dalam mewujudkan hal tersebut sudah diawali sejak Selasa, 28 Mei 2024, dimana pada hari itu ditentukan titik-titik sampling sebanyak 6 kecamatan dan 12 desa/kelurahan yang ada di kota bandeng. 

"Setelah menentukan sampling, kemudian pada hari berikutnya langsung dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dari Provinsi Jawa Timur," katanya. 

Ia sangat bersyukur, Sidoarjo dapat mendeklarasikan sebagai Kabupaten ODF yang ke-31 di Provinsi Jawa Timur. Setelah Kabupaten Sidoarjo di kukuhkan sebagai Kabupaten ODF, kondisi sanitasi di Sidoarjo menjadi lebih baik, kualitas air bersih meningkat dan penyakit berbasis lingkungan dan stunting menurun.

"Kedepannya semoga Sidoarjo dapat mengikuti verifikasi nasional sebagai kabupaten dan kota yang sehat," tambahnya. 

Sementara itu, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Jawa Timur, Sulvy Dwi Anggraini mengapresiasi Pemkab Sidoarjo yang sudah berkomitmen dalam mewujudkan masyarakat sehat dan bermartabat. Melalui sanitasi total berbasis masyarakat. 

Menurutnya, tantangan tersebut bukanlah hal yang mudah dihadapi oleh Pemkab Sidoarjo untuk mencapai status ODF. Sebab, masyarakat pengguna jamban masih sangat rendah. Selain itu geografis yang sangat luas ditambah adanya bonus demografi dan aliran sungai yang tidak pernah kering. 

"Tentunya itu menjadi kesulitan tersendiri, untuk mendorong perubahan perilaku dari seluruh masyarakat yang buang air besar di sembarang tempat ke jalan yang sehat," pungkasnya. 

Sementara itu di tempat yang sama, Dr. Koen Irianto Uripan dari Appsani yang merupakan salah satu tim verifikator Jatim mengatakan, jika berdasarkan hasil verifikasi lapangan kemarin Rabu (29/05/2024) mayoritas jamban warga dalam kriteria: akses aman dan layak. Definisi konsep akses sanitasi ada: akses aman,akses layak sendiri,akses layak bersama,akses belum layak,dan yang terakhir BABS ( buang air besar sembarangan) di tempat terbuka.

  "Akses aman berarti toilet milik sendiri yang terhubung menggunakan tangki septik yang disedot 1 kali dalam 3-5 tahun," ujarnya.

 Pak Koen, panggilan akrabnya menjelaskan,jika sebuah daerah telah dinyatakan ODF,maka tantangannya adalah masyarakat tersebut jangan sampai kembali ke kebiasaan yang lama, BAB sembarangan. Selama ini ia sangat getol untuk mendukung gerakan agar semua  kabupaten di Jatim ODF. Beberapa langkah nyata,ia lakukan salah satunya menyumbangkan jamban sehat bagi warga yang kurang mampu di beberapa kabupaten di Jatim.

" Selamat kepada kabupaten Sidoarjo, dengan adanya deklarasi Sidoarjo ODF ini diharapkan lingkungan Sidoarjo semakin sehat, ekonomi membaik, dan bisa menurunkan angka stunting," ujar pria yang biasa disebut profesor pemberdayaan masyarakat ini


Reporter ars. 














Share:

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.