Sabtu, 24 Februari 2024

Epson Nirigi, Kriminal Pemasok Senjata KKB Papua ditangkap

Epson Nirigi, Kriminal Pemasok Senjata KKB Papua ditangkap



Mimika, Papua Tengah, Wartapolisiwatch (21/02/2024)

Epson Nirigi, pemasok senjata KKB Papua Egianus Kogoya ditangkap oleh Satgas Operasi Damai Caetenz 2024 wilayah Mimika, Selasa (20/02) di Hotel Lavela Inn, Mimika.

Epson Nirigi adalah anggota KKB Egianus Kogoya yang berperan sebagai penyuplai amunisi dan senjata api.

Kasatgas-Humas Operasi Damai Cartenz-2024, AKBP. Dr. Bayu Suseno mengatakan bahwa Epson Nirigi sebelumnya terlibat dengan sejumlah aksi kriminal. Epson menjadi DPO dan buronan laporan polisi Polres Nduga.

"Perlu diketahui bersama bahwa, anggota KKB, Epson Nirigi mempunyai catatan kriminal dalam keterlibatannya dengan kasus-kasus sebelumnya, seperti ikut serta dalam menyuplai amunisi dan senjata api kepada KKB kelompok Egianus Kogoya,” kata AKBP. Dr. Bayu Suseno kepada pers, Rabu (21/02)

AKBP. Dr. Bayu Suseno, juga menyatakan, bahwa keterlibatan anggota KKB, Epson, dengan kasus-kasus sebelumnya dikuatkan oleh kesaksian Musianus Mijile dan Yomse Lokbere.

Musianus Mijile adalah pejabat pemerintah Papua dengan jabatan Kepala Distrik. Masianus Mille Kepala Distrik wilayah Kenyam, Kabupaten Nduga. Kepala Distrik di Papua adalah jabatan setingkat Camat.

Sementara Yomse Lokbere adalah anggota KKB yang menjadi Komandan Pos Matoa.

Masianus pernah memberi uang 30 juta kepada Epson Nirigi untuk ongkos pembelian amunisi yang dibutuhkan oleh Egianus Kogoya. Pertemuan Epson Nirigi dengan Musianus terjadi pada tahun 2021 yang lalu.

 “Musianus Mijele, Kepala distrik Kenyam, sudah ditangkap 30 April 2023, dan Yomse Lokbere pada tanggal 6 April 2023 lalu,” kata AKBP. Dr. Bayu Suseno.

Barang bukti yang sudah diamankan oleh petugas dari tangan Musianus Mijele dan Yomse Lokbere yaitu, 



3 pucuk senjata (1 laras Panjang, 1 senjata pelontar, 1 pistol)

14 magazen (10 CAL 5.56, 1 Cal 7.62, 3 pistol)

422 butir amunisi

(311 tajam cal 5.56 mm, 34 tajam cal 7.62 x 39 mm,4 tajam cal 3,2 auto mml, 17 tajam cal 38 spc mm, 13 tajam al 7,62 x 33 mm, 8 tajam cal 7.62 x 45 mm, 17 tajam cal 9 mm, 8 butir amunisi hampa cal 5.56)

5 buah teropong (3 eropong Panjang, 1 teropong pendek dan 1teropong siang)

Musianus Mijele saat ini sedang menjalani hukuman Pidana Penjara 2 tahun, sejak 23 Januari 2024 lalu setelah diputuskan melakukan tindak pidana. Demikian juga Yomsel Lokbere juga sedang menjalani hukuman penjara dengan putusan pidana penjara 3 tahun 8 bulan pada 31 Oktober 2023 yang lalu (TNTW)

Share:

BTemplates.com

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.