Pimpinan KPK Mundur Dan Bubarkan Saja, kata Baihaqi Akbar, Ketua Umum DPP AMI : Tidak Menggubris Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
SURABAYA, wartapolicewatch (04/06/2024)
Baihaqi Akbar mengkritisi kinerja aras-arasen KPK terhadap dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) itu, kembali kecewa dan mempertanyakan kembali komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi, khususnya dugaan tindak pidana Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
Baihaki Akbar mengemukakan kekecewaannya dengan kinerja KPK yang semakin hari semakin bobrok dan tidak profesional dalam menangani dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan yang menggunakan anggaran APBD Rp. 151 miliar.
Sampai detik ini KPK tidak mempunyai keberanian untuk melakukan penahanan 4 tersangka. Padahal 4 tersangka tersebut sudah ditetapkan sebelumnya oleh KPK.
" Sayangnya sampai detik ini juga KPK tidak mempunyai keberanian untuk menetapkan tersangka baru terkait dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan itu." kata Baihaqi Akbar.
Ketidak profesionalan kinerja KPK ini menimbulkan tanda tanya besar, ada apa dan kenapa KPK tidak segera menuntaskan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
" Dan bukan hanya pembangunan gedung pemkab Lamongan saja yang diduga merugikan keuangan negara, Kami juga meminta KPK juga memeriksa terkait kasus dugaan gratifikasi pernikahan anak bupati dan Proyek Jamula (Jalan Mulus Lamongan) karena ada dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang..." kata Baihaqi kepada pers, Senin (3/6/2024).
" Kami juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan secepat-cepatnya apalagi KPK sudah menetapkan 4 tersangka dan kami juga meminta KPK untuk profesional dan tidak takut untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan...." tambah Baihaqi Akbar.
" Kami juga meminta kepada seluruh pimpinan KPK dan seluruh jajarannya untuk mengundurkan diri dan bubarkan saja pimpinan KPK, kalau tidak bisa segera menuntaskan kasus dugaan Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan dalam bulan ini, karna menurut kami KPK terlalu banyak pencitraan dari pada kinerjanya.." (MIG)